Optimalisasi Tata Kelola Keuangan: BRMP Sumbar Gelar Sosialisasi Penguatan Kinerja dan Akuntabilitas
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, efektif, dan akuntabel, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keuangan pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPPN dan ITJENTAN untuk memberikan pemaparan mendalam terkait pengelolaan keuangan serta kepatuhan administratif di lingkungan kerja.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum strategis dalam memastikan optimalisasi tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel di lingkungan BRMP Sumatera Barat. Poin utama yang ditekankan adalah pentingnya kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan keuangan negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, di mana setiap anggaran harus dikelola secara tertib, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan. Dalam pemaparannya, narasumber menyoroti urgensi pengendalian internal dan manajemen risiko yang ketat dalam penggunaan anggaran, terutama terkait alokasi dana untuk program NTDS, Dukman, dan KAK tahun anggaran 2026, agar selaras dengan kebutuhan nyata dan aturan yang berlaku.
Selain itu, pembahasan mendalam dilakukan terkait evaluasi pelaporan keuangan dan aset guna memperbaiki ketertiban administrasi di masa mendatang. Fokus evaluasi meliputi perbaikan sistem pengelolaan persediaan yang belum tertib, penyelesaian inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang belum tuntas, serta rekonsiliasi data selisih belanja agar pelaporan keuangan menjadi lebih akurat. Tidak hanya itu, peserta sosialisasi juga diperkuat pemahamannya mengenai kewenangan, tugas, serta tanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengawal pelaksanaan kegiatan, pengadaan barang dan jasa, serta administrasi perjalanan dinas agar terhindar dari potensi temuan audit seperti ketidaksesuaian volume pekerjaan atau pengalokasian honorarium yang tidak sesuai ketentuan.
Penyelenggaraan kegiatan ini adalah langkah konkret BRMP Sumbar untuk memastikan seluruh proses kegiatan BRMP Sumbar, mulai dari pengadaan barang/jasa hingga realisasi target produksi pertanian, berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh peserta kegiatan sangat antusias dan aktif bertanya terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi untuk diberikan solusi, saran serta regulasi yang sesuai.
Mari kita terus bersinergi dalam mengawal modernisasi pertanian demi ketahanan pangan nasional yang lebih baik!
#BRMPSumbar #SosialisasiKeuangan #PertanianModern #ASNMelayani #KementerianPertanian